Bagi Anda yang gemar mengoleksi mobil klasik atau memiliki kendaraan roda empat yang sudah berumur, kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Termasuk juga bagi pemilik mobil legendaris Kijang Grand Extra yang masih setia menemani perjalanan Anda. Berikut adalah panduan lengkap tentang STNK Kijang Grand Extra yang perlu Anda ketahui:
1. Masa Berlaku STNK
Masa berlaku STNK Kijang Grand Extra sama seperti kendaraan roda empat lainnya, yaitu lima tahun sekali. Setelah itu, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK di Samsat setempat. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK habis untuk menghindari denda keterlambatan.
2. Biaya Perpanjangan STNK
Biaya perpanjangan STNK Kijang Grand Extra bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
- Biaya pokok perpanjangan (sesuai dengan peraturan daerah setempat)
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi
Anda dapat mengetahui besaran biaya perpanjangan STNK Kijang Grand Extra dengan mengunjungi Samsat atau mengeceknya secara online melalui situs web resmi Samsat di wilayah Anda.
3. Dokumen yang Diperlukan
Untuk melakukan perpanjangan STNK Kijang Grand Extra, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Kuasa (jika dikuasakan kepada orang lain)
4. Proses Perpanjangan STNK
Proses perpanjangan STNK Kijang Grand Extra dapat dilakukan di Samsat setempat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Isi formulir perpanjangan STNK yang tersedia di Samsat.
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan STNK.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan STNK baru.
- Ambil STNK baru dan dokumen lainnya yang diserahkan sebelumnya.
5. Sanksi Keterlambatan Perpanjangan STNK
Jika Anda terlambat melakukan perpanjangan STNK Kijang Grand Extra, akan dikenakan sanksi berupa denda administrasi. Besarnya denda bervariasi tergantung pada lama keterlambatan dan peraturan daerah setempat.
6. Tips Menjaga Keamanan STNK
STNK merupakan dokumen penting yang perlu dijaga keamanannya. Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga keamanan STNK Anda:
- Simpan STNK di tempat yang aman dan terhindar dari jangkauan orang lain.
- Buat salinan STNK dan simpan di tempat yang berbeda.
- Laporkan kehilangan STNK ke pihak kepolisian segera jika terjadi kehilangan.
7. STNK Elektronik
Selain STNK fisik, saat ini juga tersedia STNK Elektronik (e-STNK). e-STNK merupakan bentuk STNK digital yang dapat diakses melalui smartphone Anda. Untuk mendapatkan e-STNK, Anda perlu mendaftar melalui aplikasi Samsat Online di wilayah Anda.
Kesimpulan
Kepemilikan STNK yang masih berlaku merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan, termasuk Kijang Grand Extra. Dengan memahami panduan lengkap tentang STNK Kijang Grand Extra ini, Anda dapat memastikan bahwa kendaraan Anda memiliki dokumen yang sah dan terhindar dari sanksi keterlambatan. Pastikan untuk melakukan perpanjangan STNK tepat waktu dan menjaga keamanan STNK Anda dengan baik untuk kenyamanan dan keselamatan berkendara.