Kode harga yang menggunakan kombinasi huruf dan angka sering ditemukan dalam transaksi jual beli, terutama di forum online atau pasar loak. Artikel ini akan menjelaskan berbagai kode harga yang umum digunakan dan arti di baliknya.
Kode Harga Standar dengan Huruf dan Angka
Kode harga ini biasanya terdiri dari satu huruf diikuti oleh satu angka. Huruf tersebut mewakili nominal uang, sedangkan angka menunjukkan jumlah lembar uang. Berikut adalah daftar standar yang sering digunakan:
- A1: Rp. 100.000 x 1 lembar
- B1: Rp. 50.000 x 1 lembar
- C1: Rp. 20.000 x 1 lembar
- D1: Rp. 10.000 x 1 lembar
- E1: Rp. 5.000 x 1 lembar
- F1: Rp. 2.000 x 1 lembar
- G1: Rp. 1.000 x 1 lembar
Contoh lainnya, jika ada kode A12, maka artinya adalah uang Rp. 100.000 ada sebanyak 12 lembar atau setara dengan Rp. 1.200.000.
Kode Harga 1R dan 1B
Kode ini menggunakan singkatan warna dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan nominal uang. Misalnya:
- 1R (one red): satu lembar uang Rp. 100.000
- 1B (one blue): satu lembar uang Rp. 50.000
Jika ada kode 2R, maka artinya adalah uang seratus ribu ada dua lembar atau setara dengan Rp. 200.000.
Kode Harga 1K, 1M, dan 1B
Kode ini menggunakan singkatan yang berasal dari sistem internasional untuk menunjukkan jumlah besar. Contohnya:
- 1K: 1.000 atau seribu
- 1M: 1.000.000 atau satu juta
- 1B: 1.000.000.000 atau satu miliar
Dalam konteks harga, 1000K berarti Rp. 1.000.000.
Asal Usul Penggunaan Huruf ‘K’ dalam Harga
Huruf ‘K’ dalam kode harga seperti 100K berasal dari kata ‘kilo’ yang dalam Sistem Satuan Internasional (SI) berarti seribu. Oleh karena itu, harga 20K berarti Rp. 20.000.
Penggunaan kode harga dengan huruf dan angka ini memudahkan komunikasi harga secara singkat dan efisien, terutama dalam transaksi online di mana ruang dan waktu untuk berkomunikasi terbatas. Dengan memahami kode-kode ini, pembeli dan penjual dapat bertransaksi dengan lebih cepat dan jelas.